Mataram- Dalam memahami terorisme harus mempunya pengetahuan yang utuh. Terorisme tidak hanya dipahami sekedar aksi, tetapi yang lebih berbahaya adalah narasi. Sementara, penyebaran narasi radikal terorisme saat ini tumbuh dengan subur di dunia maya.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kol. Pas. Sujatmiko, dalam kegiatan Workshop Penanganan Konten Hoaks, Radikalisme dan Pornografi yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi di Lombok (4/12/2018).
Banyaknya narasi yang mengarah pada tindakan dan ajakan kekerasan, menurut Sujatmiko, merupakan salah satu hulu masalah terorisme yang harus diwaspadai bersama. Jika narasi radikal ini terjadi berulang-ulang, lambat laun akan dianggap sebagai kebenaran dan dapat menyebabkan radikalisasi di tengah masyarakat.
“bukan hanya sekedar penyebaran melalui buku, tetapi kelompok radikal terorisme juga sudah masuk dengan membuat aplikasi permainan. Artinya, mereka sangat kreatif dalam membuat saluran propaganda,” tegas Sujatmiko.
Baca juga : BEM Nusantara Deklarasi Tolak Radikalisme Di Indonesia
Selain itu, pola propaganda radikal terorisme sangat beragam. Beberapa di antara yang cukup sering mereka gunakan adalah menunggangi isu-isu nasional dengan melakukan penyesatan informasi atau hoaks.
“seperti dalam kasus Asia Games kemaren, banyak kita temukan informasi hoax dan narasi kekerasan yang dilancarkan oleh kelompok ini dengan cara menunggangi isu-isu nasional,” ungkapnya.
Menyebarnya pesan dan narasi radikal ini tentu saja tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan keras. Kecanggihan teknologi dan mudahnya penyebaran konten membutuhkan tingkat kepedulian dan kecerdasan masyarakat dalam menangkalnya. Inilah pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah penyebaran konten radikal dan terorisme.
“BNPT dalam menangani persoalan terorisme di dunia maya ini menggunakan pendekatan lunak yang mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat. Salah satu contoh yang dilakukan oleh BNPT dalam melakukan kontra radikalisasi di dunia maya adalah dengan melibatkan generasi muda yang kreatif melalui duta damai dalam menangkal konten radikalisme di dunia maya,” pungkas Sujatmiko.