Kasasi Diterima, 299 Terduga ISIS Dihapus Dari Daftar Teroris

Kasasi Diterima, 299 Terduga ISIS Dihapus Dari Daftar Teroris

Kairo – Lega itulah perasaan 299 terdakwa terduga anggota ISIS setelah Pengadilan Tertinggi di Mesir menerima kasasi mereka. Dengan keputusan itu, nama 299 orang itu langsung dihapus dari daftar teroris.

Dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (18/4/2018), ke-299 orang itu dituduh merencanakan penyerangan ke Batalyon 101 tentara Mesir di Sinai Utara, 2015 lalu, dengan menggunakan mortir. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan aksi terorisme dengan menyerang tentara dan polisi di Semenanjung Sinai.

Selama dalam proses pengadilan, ke-299 terduga ISIS itu dilarang bepergian dan gerak-gerik mereka terus dipantau aparat keamanan Mesir. Bahkan aset-aset mereka juga dibekukan dan nama mereka ditempatkan pada daftar hitam para teroris selama tiga tahun.

Beruntung, tuduhan itu tidak terbukti setelah Wilayat Sinai, kelompok militan yang berafiliasi dengan ISIS, mengaku bertanggungjawab dengan berbagai aksi terorisme itu. Pangadilan Kasasi pun akhirnya menerima banding para terdakwa dan memerintahkan pengadilan ulang.