Bekasi – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan terorisme di Indonesia dipengaruhi dinamika di luar negeri, terutama dinamika di Suriah dan Afghanistan. Untuk itu ia kemudian membagi analisisnya itu ke dalam dua kelompok atau gelombang.
“Pertama, Gelombang al-Qaeda yang berhubungan dengan JI (Jamaah Islamiyah). Kedua, gelombang yang sekarang adalah antara ISIS dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” ujar Tito di Bekasi, Kamis (27/9).
Selanjutnya, Tito pun mengidentifikasi penanggulangan terorisme dengan dua cara. Pertama, dengan menggunakan cara keras (hard approach) yakni penegakan hukum yang dibantu oleh militer dan intelijen.
“Kedua, kita bisa melakukan langkah-langkah soft (soft approach) dalam rangka untuk membendung ideologi radikal, ideologi terorisme. Ada program namanya deradikalisasi, kontra radikalisasi, kontra ideologi program,” tuturnya.
Menurut Tito, program tersebut dimanfaatkan untuk menangani jaringan atau sistem internet yang digunakan kelompok teroris. Selain itu, dapat menangani berbagai permasalahan lokal yang membuat ideologi ini dapat berkembang.
Dilanjutkannya juga bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti dan dijelaskan empat syarat untuk memperkuat penegakan hukum. Keempatnya ialah kemampuan deteksi aparat, kemampuan penanganan dan penyidikan secara ilmiah, aparat memiliki kemampuan menyerang di segala medan, dan adanya undang-undang yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.