Kapolri Sebut Teroris Jadikan Jihad Sebagai Rukun Islam Ke-6

Jakarta – Pasca serangkaian teror bom bunuh diri di Surabaya, Densus 88 antiteror banyak melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris. Hingga saat ini, hampir 200 terduga teroris ditangkap usai kejadian tersebut.

Dilansir dari Merdeka.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, teroris telah menganut paham Takfiri menjadikan jihad sebagai Rukun Islam Ke-6. Karena kelompok ini mudah mengkafirkan kelompok lain apabila tidak sependapat dengan ideologi atau pemikirannya.

“Saya sudah berdialog dengan lebih dari 1000 (teroris). mau di Indonesia, Filipina bahkan sampai di Guantanamo. pemahaman mereka sama Takfiri. Bagi mereka jihad itu Rukun Islam ke-6, tadinya saya juga ketawa tapi ternyata dia meyakinkan betul,” kata Tito di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).

Mantan Kepala BNPT ini menjelaskan, para teroris juga telah menganut paham salafi jihadisme yang disebarkan oleh Sayyid Qutb. Menurutnya, paham Sayyid Qutb itu diambil dari tulisan Ibnu Taimiyah yang membolehkan melawan pemimpin. Namun, konteks penerapannya tidak tepat.

“Konteksnya saat itu mobilisasi muslim dalam menghadapi kekuasan Mongol. Sehingga muncul Ibnu Taimiyah untuk memberi keyakinan melawan penguasa Mongol sah,” jelasnya.

Hal serupa sebenarnya pernah terjadi di Indonesia. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, salah satu organisasi Islam di Indonesia pernah mengeluarkan fatwa untuk pengikutnya berjihad melawan Inggris pada masa penjajahan.

“Sama waktu tahun 1945 ada fatwa jihad dari Nahdlatul Ulama untuk melawan Inggris yang kita kenal peristiwa Surabaya,” tandasnya.