Kapolri: Penanggulangan Terorisme Di Indonesia Junjung Supremasi Hukum & HAM

Singapura – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penanggulangan terorisme di Indonesia telah menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut pendekatan penegakkan hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM sangat tepat diterapkan dalam iklim demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri saat memberikan kuliah umum berjudul Strategy and Counter Strategy of Terrorist Networks, Case Study Indonesia kepada peserta 12th Terrorism Analyst Training Course di Nanyang Technological University Singapura.

“Pendekatan penegakkan hukum telah berhasil merebut simpati publik kepada pemerintah negara dalam upaya penanggulangan terorisme,” kata Tito, seperti dikutip Antaranews.com, Rabu (23/1).

Baca juga : Pendiri NII Ingatkan Mahasiswa Riau Waspadai Perekrutan Paham Radikal

Dia menjelaskan penanggulangan terorisme di Indonesia mengkombinasikan pendekatan keras berupa penegakkan hukum secara tegas, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM serta pendekatan lunak.

Bahkan, kata Tito, negara lain mengakui keberhasilan Indonesia dalam menanggulangi terorisme.

“Kombinasi antara pendekatan ‘hard power’ dan ‘soft power’ tersebut juga dinilai berhasil dan telah menarik berbagai negara asing dan lembaga internasional,” ujarnya.

Tito mengatakan, pendekatan ‘soft power’ yang dimaksud adalah berupa upaya deradikalisasi, kontraideologi, kontraradikalisasi, netralisasi saluran penyebaran ideologi radikal serta netralisasi situasi kondusif terhadap penyebaran ideologi radikal.

“Ini sangat efektif dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia,” jelas mantan Kepala BNPT ini.

Di samping itu, Tito mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang dinilai berhasil mengatasi permasalahan terorisme dengan cara-cara terhormat dan bermartabat di mata dunia.