Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan pencerahan tata krama di media sosial ke netizen di Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (10/1/2017). Pertemuan itu difasilitasi Kepala KSP Teten Masduki.
“Kapolri tadi memberikan penjelasan literasi media sosial. Ini penting agar ada pemahaman tentang tata krama di media sosial sesuai kerangka hukum di negara kita,” kata Teten dikutip dari Kompas.com.
Menurut Teten, ini penting supaya media sosial jangan menjadi tempat untuk saling menghujat, memfitnat, tempat hoax, dan lain-lain. Dengan penjelasan soal tata krama di media sosial itu, para netizen diharapkan menyebarkan nilai-nilai itu kepada netizen lainnya. Media sosial pun diharapkan menjadi sarana komunikasi positif.
Selain soal tata krama di media sosial, pertemuan itu juga membahas terjadinya fenomena netizen yang terkesan galak di media sosial, namun cenderung pasif di dunia nyata. Bagaimanapun, jika netizen dengan karakter itu dianggap melanggar hukum yang berlaku, maka tetap akan dikenakan sanksi.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam dan tertutup dari media.
“Netizen yang hadir sangat banyak. Salah satu yang hadir itu yang membuat ‘om tolelot om’ jadi trending itu loh. Sisanya banyaklah yang lain,” ujar Teten.