Kapolresta Tangerang: Perintahkan Tembak Di Tempat Teroris

Jakarta – Belajar dari kasus di Mapolda Medan dan Masjid Falatehan Jakarta Selatan, Kapolres Kota (Kapolresta) Tangerang, AKBP Sabilul Alif memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas pelaku teror yang menyasar Polisi. Tidak hanya menembak tegas pelaku, dia juga menginstruksikan anggotanya melakukan tembak di tempat teroris yang melakukan teror.
Dikatakannya, instruksi tindakan tegas tersebut, harus dilakukan jika anggotanya menemukan ada pihak-pihak yang terindikasi bagian dari anggota teroris. Terutama bagi mereka yang hendak menyerang anggota Polri beserta markas polisi di Kabupaten Tangerang.
AKBP Sabilul Alif mengaku tidak ingin kecolongan seperti di Medan dan Masjid Falatehan Jakarta Selatan. Di mana anggota kepolisian di serang oleh orang-orang yang berafiliasi kepada ISIS. “Apabila menemukan aksi atau pelaku teror yang ingin melukai anggota, saya perintahkan untuk tembak di tempat,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Rabu (5/7/2017).
Kapolresta Tangerang itu mewanti-wanti seluruh anggota Polisi di bawah kepemimpinannya untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli dengan menyambangi kota/desa maupun saat bertugas menjaga Mako. “Patroli yang dilakukan harus berkelompok dan jangan dilakukan sendiri. Minimal berdua dan senjata juga harus siap,” jelasnya.
Untuk anggota yang bertugas di pos pengamanan, Sabilul Alif mengingatkan jumlah anggota yang berjaga minimal delapan orang. Mereka juga harus dilengkapi senjata lengkap. Dia berharap, masyarakat di Kabupaten Tangerang juga lebih peduli terhadap lingkungannya. Karena terorisme bukan saja musuh negara, tetapi juga masyarakat.
“Kita meminta masyarakat yang mencurigai dan mengetahui tanda-tanda dari aktivitas terorisme untuk segera melapor ke polisi. Masyarakat dan lingkunhgan di mana mereka tinggallah yang mengetehui secara detail siapa saja dan apa yang terjadi di wilayah mereka,” pungkasnya.