Kapolres Lebak Ingatkan Pelajar agar Waspada Radikalisme dan Kenakalan Remaja

Lebak – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., mengingatkan para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja dan tidak mudah terprovokasi paham radikal. Pesan itu ia sampaikan saat menjadi Inspektur Upacara sekaligus memberikan sosialisasi di SMAN 2 Rangkasbitung, Senin (15/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, dewan guru, Kasat Binmas, Humas Polres Lebak, serta ratusan siswa yang mengikuti acara dengan antusias.

Dalam amanatnya, Kapolres menyoroti fenomena sosial yang akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan, banyak pelajar yang terseret aksi unjuk rasa berujung anarkis, bahkan menimbulkan pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Saya mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, selalu berpikir bijak sebelum bertindak, serta fokus belajar demi meraih cita-cita,” ujar Herfio.

Ia juga menekankan bahwa sesuai imbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pelajar di bawah 18 tahun tidak boleh ikut serta dalam aksi demonstrasi atau kegiatan politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lebih jauh, Kapolres mengingatkan siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun perundungan.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan sia-siakan masa depan dengan perbuatan yang merugikan diri sendiri. Gunakan waktu untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua,” pesannya.

Sosialisasi berjalan aman dan penuh keakraban. Para siswa terlihat antusias mendengarkan arahan yang disampaikan Kapolres Lebak.