Banjarmasin – Meluasnya berita hoax dan ujaran kebencian di masyarakat lebih dikarenakan kurangnya kepedulian terhadap berita itu sendiri. Masyarakat masih banyak yang kurang teliti dalam menerima ataupun menyebarkan berita yang didapat melalui media sosial.
Mencermati hal tersebut jajaran Polres, Dandim 1008 Tanjung dan Pemkab Tabalong menggelar Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian pada, Rabu (14/3/2018) bertempat di halaman Mapolres Tabalong. Deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hardiono dan Dandim 1008 Tanjung Letkol Arm Susanto.
Dikutip dari tribunnews.com, menurut Kapolres deklarasi ini sebagai bukti bila Polres, Kodim dan Pemkab benar-benar berkomitmen memerangi hoax.
“Berita hoax, ujaran kebencian adalah musuh kita semua. TNI dan Polri dibantu pemkab menjadi garda terdepan untuk mencegah, menanggulangi dan memberantas,” kata Kapolres.
Dalam keteranganya, Hardiono mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pelaku penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di daerah Tabalong.
“Alhamdulillah sampai sejauh belum ada dan mudah-mudahan terus tidak ada,” katanya.
Serupa dengan yang disampaikan oleh Kapolres, Dandim mengatakan bahwa hoax dan ujaran kebencian harus diperangi secara bersama-sama agar situasi tetap kondusif.
“Kepada masyarakat kita berikan penyadaran apabila ada isu di masyarakat harus dicek kebenaranya, bisa ke polisi maupun kami, katanya.
Apabila hal ini bisa diterapkan maka akan tercipta suasana yang aman dan tidak akan menimbulkan keresahan.