Medan – Polri sudah memulangkan tiga orang yang sempat ditahan dalam operasi Densus 88/Antiteror terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Sementara istri bomber bom Medan yang berinisial DA, masih ditahan dengan status tersangka.
“Sementara ada 30 tersangka, kemudian 24 dilakukan penahanan. Tiga meninggal dunia, tiga dikembalikan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Senin (25/11).
Ketiga orang yang dipulangkan adalah AH, S, dan MN. Namun Agus tidak memberikan penjelasan alasan pemulangan ketiga orang tersebut.
Sementara para tersangka saat ini masih ditahan di Mapolda Sumut dan Mako Brimob Polda Sumut.
“Kita tahan di sini (Mapolda), yang perempuan di Mako Brimob. Kita akan terus mendalami jaringan teroris yang ada di di Sumatera Utara,” tegasnya.