Lampung – Potensi berkembangnya ideologi radikal di Indonesia cukup mengkhawatirkan, terutama disejumlah daerah. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Provinsi Lampung memiliki potensi radikal yang cukup tinggi yaitu 58,38 %, diikuti oleh provinsi lain diantaranya Provinsi Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Utara.
Ini diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana saat memberikan kuliah umum dihadapan 876 wisudawan, wisudawati Universitas Lampung, Rabu pagi (21/3).
Berkembangnya ideologi radikal dapat disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya ekonomi, ketidakadilan hingga pemahaman agama yang dangkal. Disamping itu juga propaganda kelompok radikal yang mengatasnamakan agama juga mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam penyebaran ideologi radikal di masyarakat.
Dikutip radartvnews.com, Suntana mengatakan sedikitnya ada 101 orang yang terdeteksi menjadi simpatisan kelompok ISIS di Lampung, 24 orang diantaranya deportan dan 4 orang lainnya napiter.
“Para simpatisan ISIS tersebut tersebar dibeberapa Kabupaten/ Kota, Jumlah terbanyak ada di Bandarlampung yaitu 24 orang dan Lampung Selatan 22 orang. Sisanya tersebar di Pesawaran, Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Utara dan Waykanan,” ungkap Suntana.
Untuk menangkal berkembangnya ideologi radikal perlu sinergi semua pihak, mulai dari aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat itu sendiri. Tidak ketinggalan para mahasiswa yang nantinya akan kembali ke masyarakat.
Dalam melakukan pengawasan disejumlah daerah rawan tersebut, Polda Lampung bekerjasama dengan FKPT, Badan Intelijen Negara Daerah dan Densus 88.