Lampung – Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengimbau semua pihak dapat saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas yang kondusif. Semua pihak mesti saling menghormati, dan toleransi antarumat beragama.
“Diharapkan juga semua pihak, agar dapat saling berkomitmen atas kesepakatan perjanjian yang telah dibuat serta tidak melanggarnya. Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan yang menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun pihak kepolisian agar terjamin keamanannya,” ujar Irjen Akhmad Wiyagus dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Wiyagus juga mengatakan semua kesepakatan diwujudkan sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan saling toleransi antarumat beragama yakni hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Maka peran Pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, Pemerintah kotamadya Bandarlampung harus mampu & mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perijinan umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal Negara harus hadir, dalam melindungi setiap warga negaranya. Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai peran dan tanggung jawab, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta melakukan penegakkan Hukum, maupun sebagai pencari solusi atas permasalahan yang terjadi, termasuk Sinergitas dengan para pemangku kepentingan terkait,” katanya.