Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berbicara tentang penanggulangan terorisme di United Nations Security Council Counter-Terrorism Committee, Chicago, Amerika Serikat

Kapolda Bali Jadi Pembicara Penanggulangan Terorisme di Chicago

Denpasar – Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kembali menjadi pembicara di tingkat internasional terkait penanggulangan terorisme.

Hal ini berangkat dari sejumlah pengalamannya. Seperti saat melumpuhkan teroris Dr. Azahari dan kiprahnya saat bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.

Kali ini, jenderal lulusan Akpol tahun 1988 diundang oleh Director of University of Chicago Project on Security & Threats Prof Robert Pape.

Prof Robert Pape secara khusus mengundang Kapolda Bali sebagai pembicara dalam kegiatan world colloquium and national workshop dengan tema “Uniting Against the Next Attack”.

Kegiatan ini berlokasi di Chicago, Amerika Serikat dari tanggal 21 hingga 23 November 2019. Kegiatan yang diselenggarakan oleh United Nations Security Council Counter-Terrorism Committee

Executive Directorate (UN-CTED) dan University of Chicago Project on Security & Threats (CPOST) dihadiri para pakar keamanan dan akademisi dunia. Antara lain dari United Nations, Amerika Serikat, Inggris, Indonesia, Australia, Turki, Maroko, Perancis, Skotlandia dan Israel.

Bahkan, para pelaku bisnis besar dunia seperti Motorola dan Amazon yang khusus mempelajari tentang perilaku teroris di dunia juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memaparkan tentang bagaimana tugas dan peran Polri dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.

Dijelaskannya bahwa terorisme telah menjadi isu utama dalam keamanan dunia internasional. Di mana dari waktu ke waktu, kejahatan terorisme berkembang sangat pesat, semakin canggih dan terorganisir, sehingga menempatkan terorisme sebagai musuh setiap negara atau dapat dikatakan bahwa terorisme merupakan ancaman dunia.

Indonesia sebagai salah satu negara yang menghadapi fenomena FTF (Foreign Terrorist Fighters). Polri selaku penegak hukum harus memiliki cara dan strategi untuk menanggulangi permasalahan terorisme tersebut.

“Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan aksi terorisme dengan melakukan tindakan mulai dari soft approach hingga hard approach,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sebagaimana yang dikutip Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi di Denpasar, Minggu (24/11).

Jenderal bintang dua ini menyatakan penanganan tragedi bom Bali 1 dan 2, bom Thamrin tahun 2016, bom Surabaya tahun 2018 dan bom Medan tahun 2019 sudah dilakukan dengan cepat dan sesuai SOP (Standard Operational Procedure).

“Semua pelaku bom dan jaringannya ditangkap oleh personel Densus 88,” ujarnya. Salah satu dampak dari aksi terorisme adalah terpuruknya perekonomian di Indonesia dan trauma berat bagi para korban yang terkena bom.

Namun, Indonesia dapat mengelola krisis pasca serangan teroris secara cepat dan terukur. Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan tentang Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang yang sangat efektif dalam pelaksanaan preemptive strike atau menyerang duluan untuk pencegahan serangan terorisme hingga antisipasi propaganda hoaks terorisme yang disebarkan melalui media sosial.

Usai memberikan presentasi, Kapolda Bali mendapat sambutan meriah dari para peserta world colloquium and national workshop.

Selanjutnya, orang nomor satu di Polda Bali ini didaulat untuk memberikan ceramah kepada mahasiswa dan peneliti dari University of Chicago pada Project on Security & Threats.