YOGYAKARTA – Ketika ideologi ekstrem dan politik pecah belah menyasar generasi muda lewat ruang digital, kampus menegaskan perannya sebagai benteng moral Pancasila. Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Sleman, Jumat (2/10/2026), dan menjadi implementasi nyata dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026-2029, khususnya Tema 8 Aksi 2 tentang optimalisasi peran perguruan tinggi.
Acara yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pemulihan Psikologis dan Pembangunan Resiliensi Korban serta Kelompok Rentan” ini dihadiri 15 perguruan tinggi di DIY yang bersinergi menjadi garda depan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Kepala Badan Kesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto, S.IP., M.M., menegaskan perguruan tinggi adalah ruang paling vital untuk merawat kesaktian Pancasila.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang berdialog, berpikir kritis, serta melatih keterbukaan terhadap perbedaan tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan. Di tengah gempuran ideologi transnasional, kampus adalah benteng terbaik agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.
Senada, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan ancaman radikalisme kini tidak bisa dilawan sendirian. Pola rekrutmen lewat pertemuan daring dan propaganda medsos seperti yang ditemukan Densus 88 di Bandung dan sejumlah provinsi, membuktikan perlunya super team.
“Kita berwajiban untuk menjaga anak-anak kita yang menjadi penerus ke depan. Kita bukan superman, tapi super team. Model pendampingan dan kerja sama di DIY ini diharapkan memberikan dampak luas dan menjadi percontohan bagi daerah lain,” ujar Eddy Hartono.
BNPT pun menjadikan DIY sebagai pilot project nasional program penguatan resiliensi korban dan kelompok rentan di lingkungan pendidikan.
Rektor UMBY Dr. Ir. Agus Slamet, S.TP., M.P., MCE., menegaskan komitmennya. Baginya, MoU ini adalah wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak langsung, bukan sekadar seremonial.
“UMBY siap mengambil peran aktif dan berkontribusi nyata dalam menjaga kondusivitas serta keselamatan bangsa. Bagi kami, kampus tidak hanya berfungsi sebagai wadah akademis, tetapi juga harus menjadi benteng moral dan ruang aman yang mampu melakukan deteksi dini serta pencegahan paham ekstremisme di lingkungan civitas akademika,” tegasnya.
Melalui kemitraan ini, UMBY bersama 14 perguruan tinggi lainnya di DIY akan fokus pada dua hal: pemulihan psikologis korban dan pembangunan resiliensi kelompok rentan.
Langkah Yogyakarta ini melengkapi apa yang terjadi di Surakarta, Kupang, dan Bandung. Jika di Bandung ketahanan diuji di tingkat RW dan kos-kosan, maka di Yogyakarta ketahanan itu dibangun di ruang kelas dan laboratorium kampus.
Inilah bukti kesaktian Pancasila: ia hidup ketika kampus tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga menjaga keutuhan bangsa dari infiltrasi ideologi ekstrem dan politik pecah belah.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!