Padang – Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota
Padang, telah ditetapkan sebagai perkampungan moderasi beragama
pertama di Pulau Sumatera.
Pengumuman ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree
Algamar, dalam acara Temu Tokoh Lintas Agama yang diselenggarakan di
Gedung Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Sabtu (8/6/2024).
Acara yang diorganisir oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota
Padang ini dihadiri oleh berbagai pemimpin dan tokoh agama, menandai
langkah penting dalam mempromosikan kerukunan dan toleransi beragama.
Andree Algamar menggambarkan Kampung Pondok sebagai miniatur
Indonesia, yang menunjukkan kerukunan dan keharmonisan yang tinggi di
antara penduduknya yang heterogen.
“Kita mengapresiasi FKUB dengan acara temu lintas umat beragama hari
ini, ini langkah baik untuk mendukung terwujudnya Kota Padang yang
toleran dan harmonis. Semoga ke depan Kampung Pondok bisa menjadi role
model bagi Kota Padang keseluruhan hingga kota lainnya di Indonesia,”
kata Andree Algamar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktaviandi, juga
menyatakan dukungannya, menyoroti bahwa Pemerintah Kota Padang melalui
Kementerian Agama telah mengeluarkan kebijakan tentang moderasi
beragama yang mendorong sikap adil dan posisi tengah dalam beragama.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kabankesbangpol) Kota Padang Tarmizi, Ketua FKUB Kota Padang Prof.
Salmadanis, dan Forkopimda se-Kota Padang, semua bertujuan untuk
memperkuat kerjasama dan kerukunan di tengah masyarakat.