Kampung Moderasi Beragama di Sidrap Diharapkan Jadi Laboratorium Kerukunan dan Kesejahteraan

Sidrap – Kampung Moderasi Beragama Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu
Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, diharapkan lahir sebagai
laboratorium kerukunan sampai kesejahteraan. Pasalnya kampun moderasi
beragama ini melibatkan seluruh potensi yang ada di masyarakat atau
umat beragama baik dari sisi pendidikan, kesehatan, sampai sisi
penguatan ekonomi keumatan.

Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenag Sulsel H. Muh. Tonang saat membuka
Rapat Pokja Kampung Moderasi Beragama Kab. Sidrap Tahun 2024 yang
menetapkan Kelurahan Amparita Kecamatan Tellu Limpoe sebagai lokus
Utamanya.

Selain kakankemenag Sidrap, Hadir pula dalam Rapat Pokja Kampung
Moderasi Beragama di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Sidrap diantaranya
Pengurus FKUB, Para Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Agama Sidrap.

Tonang menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir untuk memberikan
Layanan Keagamaan dan menjamin keberlangsungan kehidupan dan
pengamalan ajaran agama bagi seluruh umatnya dengan aman dan damai.

Menurut mantan Kabid Pendidikan Madrasah kanwil Kemenag Sulsel ini,
Agama itu manifestasi dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga
keliru bilamana ada yang mengakui dirinya beragama tapi masih
mengingkari nilai nilai kemanusiaan, mengingkari adanya perbedaan atau
keragaman.

“Agama hadir ditengah pluralitas umat manusia bukan untuk
menyeragamkan tapi menjadikan keberagaman sebagai potensi kuat dalam
mengelola perbedaan menjadi nilai persatuan yang didalamnya terdapat
sikap saling menghormati, menghargai, gotong royong dengan toleransi,”
ujar Kakanwil Kemenag Sulsel, Minggu, (25/8/2024)

Lebih lanjut, Kampung Moderasi beragama ini diharapkan lahir sebagai
laboratorium kerukunan sampai kesejahteraan, dengan melibatkan seluruh
potensi yang ada di masyarakat atau umat beragama baik dari sisi
pendidikan, kesehatan, sampai sisi penguatan ekonomi keumatan.

Program Kampung Moderasi Beragama sendiri merupakan program dari
Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung,
desa atau Kelurahan dengan dasar nilai toleransi umat beragama yang
tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah
masyarakat, yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang
harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang
moderat berbasis desa atau kelurahan.

Dijelaskan juga dalam implementasi kampung moderasi beragama ini ada
empat indikator yang benar-benar terlihat dan terlaksana dalam
kehidupan masyarakat.

“Keempat indikator ini yang dijadikan sebagai parameter pemahaman
beragama yang moderat, antara lain; komitmen kebangsaan serta setia
dan taat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi,
anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat,” tuturnya.

“Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para
pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif
pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati
perbedaan. Dengan demikian, dipastikan bangsa Indonesia akan menjadi
kuat, utuh dan kembali kepada nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh
para pendiri bangsa,” jelasnya.