Kalapas Rajabasa Maksimalkan Deradikalisasi untuk Terpidana Terorisme

Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar
Lampung Saiful Sahri akan memaksimalkan program deradikalisasi
terhadap narapidana terorisme. Diketahui, Kalapas Kelas I Bandar
Lampung Maizar saat itu mengatakan delapan napi teroris di Lapas Kelas
I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa, tersisa masih satu narapidana
belum kembali ke NKRI.

Sedangkan tujuh napi kasus teroris lainnya sudah melepaskan baiat dan
kembali mengakui NKRI dan menerima ideologi Pancasila melalui program
deredikalisasi. Teranyar, tiga napi teroris jaringan Jamaah Ansharut
Daulah (JAD) Ketiga narapidana teroris tersebut yakni Muhammad Nur
Kholid, Muhammad Zulfikar dan Adi Aryanto. Mereka merupakan warga
Makassar, Sulawesi Selatan pada 10 Agustus lalu.

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Saiful Sahri menjelaskan, program
deredikalisasi butuh proses dan melibatkan seluruh stakeholder.

“Saya kira butuh proses karena membangun doktrinisasi itu sebuah
proses yang cukup serius dan harus melibatkan seluruh stakeholder,
baik itu internal, penyuluh agama dan pihak terkait,” katanya.

Namun, ia menyatakan program itu akan dimaksimalkan sehingga
narapidana tersebut bisa kembali ke NKRI.

“Insya Allah kita berproses terus dengan tujuan satu kembali ke NKRI
dan merah putih,” katanya saat pisah sambut Kalapas Kelas I Bandar
Lampung, Selasa 3 Oktober 2023.

Ditanya soal program kerja, Saiful Sahri mengatakan dirinya akan
memperkuat internal pegawai.

“Internal pegawai tingkatkan kebersamaan, jaga kekompakan dan menjaga
integritas seperti apa yang disampaikan pak dirjen,” katanya.

Ia juga akan menata kembali apa yang sudah dilakukan. “Apa yang sudah
kita pertahankan, yang kurang kita tingkatkan,” ucapnya.