Kadiv Imigrasi Sulut: Waspadai Masuknya Kelompok Teroris dari Filipina

Manado-Beberapa minggu lalu ada pernyataan yang perlu menjadi perhatian yang dikeluarkan oleh Presiden Filipina, Benigno Aquino III, untuk menumpas kelompok Abu Sayyaf karena banyak melakukan aksi yang mencoreng reputasi negaranya. Imbas dari kebijakan yang akan diambil oleh pemeritah Filipina tersebut akan semakin terdesaknya kelompok teroris di Filipina dan memilih menyebarang ke negara tetangga, salah satunya Indonesia.

Demikian salah satu prediksi yang harus diwaspadai yang disampaikan oleh Dodi Karnida, Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Sulawesi Utara, dalam rapat koordinasi Kajian Pemetaan Ancaman Terorisme di Wilayah Perbatasan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Manado, (29/05/2016). Menurutnya, Gubernur telah mengumpulkan instansi terkait di Sulawesi Utara untuk memperketat pengawasan perbatasan dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok jaringan terorisme melalui perbatasan.

Pulau-pulau terdepan di Sulawesi Utara ini menjadi salah satu potensi besar bagi arus lintas orang baik keluar dan masuk ke Indonesia. Sulawesi utara menjadi salah satu pintu masuk dan keluarnya kelompok teroris. Karena itulah, pengetatan pengawasan dan koordinasi dari berbagai instansi di perbatasan menjadi keharusan.

Lebih Lanjut Dodi menegaskan bahwa satu sisi pihak imigrasi semakin meningkatkan pelayanan keluar masuknya orang di perbatasan, namun di sisi lain kita juga semakin memperketat proses arus lintas orang tersebut. Selama ini memang belum ada kejadian tertangkapnya kelompok teroris melalui Sulawesi Utara ini, tetapi luasnya kendali perbatasan laut Indonesia memungkin bagi mereka kluar masuk melalui jalur illegal.

Potensi kelompok teroris masuk melalui jalur illegal cukup besar mengingat banyaknya pulau-pulau kecil yang cukup berdekatan antara pulau terdepan dengan negara Filipina. Sementara diakuinya sampai saat ini masih kendala yang hampir sama yang sering dijumpai dalam pengelolaan perbatasan. Minimnya personel dari Imigrasi yang hanya menempatkan satu di pos perlintasan menjadi sangat rentan dalam aspek pengawasan. Karena itulah, koordinasi dengan lintas sektoral sangat dibutuhkan dalam menopang pengawasan tersebut.