Pringsewu – Seratusan kepala desa dan lurah di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (31/10/2018), mendapatkan pembekalan trik pencegahan penyebarluasan paham radikal terorisme. Salah satu hal yang disampaikan adalah pentignya mengkoordinir keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan.
Pembekalan tersebut dikemas dalam kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung. Hadir sebagai pemateri antara lain Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Kementerian Dalam Negeri, Heru Matador.
“Yang harus dipahami secara mendasar adalah desa bukanlah sebuah wilayah kekuasaan, melainkan sebuah wilayah yang harus dijaga bersama-sama,” kata Heru.
Lurah dan kepala desa, lanjut Heru, memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengkoordinir keterlibatan seluruh masyarakat di wilayah yang dipimpinnya untuk terciptanya suasana aman dan nyaman. ‘Aman atau tidaknya sebuah desa ada di tangan Anda semua sebagai warganya,” tambahnya.
Heru lantas berbagi tips agar sebuah wilayah desa atau kelurahan terjaga keamanan dan kenyamannya, yaitu diberlakukannya Sistem Keamanan Keliling atau siskampling. Heru menyayangkan sudah minimnya pemberlakuan Siskamling di perkotaan dan pedesaan.
“Di sini saya minta Siskamling dihidupkan lagi, digalakkan. Siskamling adalah elemen penting untuk menjaga sebuah wilayah dari potensi terjadinya kejahatan,” tandas Heru
Tips lain yang dibagikan Heru terkait pencegahan penyebarluasan paham radikal terorisme adalah pentingnya kekompakan antaraparat di sebuah kelurahan atau desa. Dikatakannya, kerjasama yang baik di antara aparatur kelurahan/desa merupakan faktor penting menjaga keberlangsungan sebuah pemerintahan di kelurahan atau desa tersebut.
“Jika ada informasi terkait penyebarluasan radikalisme dan terorisme, jangan disimpan sendiri. Lurah dan kepala desa dengan perangkatnya dan Babinsa atau Babinkamtimbas harus bisa kompak,” tegas pria berkumis lebat tersebut.
Di akhir paparannya, Heru menegaskan terorisme terjadi bukan karena faktor tunggal, mislanya isu agama. Ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah di sektor ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan jika tidak dikelola dengan baik juga berpotensi mendorong seseorang menjadi pelaku tindak pidana terorisme.
“Kelurahan atau desa merupakan wilayah yang tepat untuk pencegahan dini ada tidaknya potensi terorisme. Karenanya kepala desa dan lurah harus bisa memimpin berlangsungnya deteksi dini agar jika ditemukan potensi bisa secepatnya ditangani dengan baik,” pungkas Heru.
Selain di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme, juga diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. Sebagai pemateri, BNPT dan FKPT di antaranya melibatkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). [shk/shk]