Cirebon – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten
Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan saat ini terdapat 18 produk budaya di
daerah itu yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
(WBTb) oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon Sumarno di
Cirebon, Rabu, mengatakan ada lima WBTb baru yang ditetapkan pada 2024
yakni tradisi Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Muludan Tuk,
Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati.
Menurutnya, penetapan ini sebagai langkah strategis dalam melestarikan
budaya lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata di Kota
Cirebon yang berbasis pada kekayaan sejarah serta tradisi.
“Dengan total 18 WBTb yang dimiliki, kami optimistis dapat mendukung
sektor pariwisata, terutama dengan memperkenalkan tradisi lokal kepada
wisatawan,” katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya Kabupaten Cirebon telah memiliki 13 WBTb
yang diakui secara nasional dan sebagiannya yakni Tari Topeng,
Sintren, Lukis Kaca, Gembyung, Tarling serta Nadran sudah dikenal luas
di kalangan wisatawan.
Adanya lima WBTB baru, kata dia, upaya pelestarian budaya di Kabupaten
Cirebon dapat berjalan beriringan dengan program peningkatan kunjungan
wisatawan.
Dia mengungkapkan sejak beberapa tahun terakhir, kunjungan wisatawan
domestik maupun mancanegara ke daerahnya belum menembus angka 1 juta
turis.
“Budaya adalah salah satu daya tarik utama wisata Cirebon. Dengan
pengakuan ini, kami juga akan mendorong tradisi tersebut untuk tampil
dalam berbagai acara budaya, baik di tingkat lokal maupun nasional,”
katanya.
Selain WBTB, Sumarno menyampaikan Kabupaten Cirebon juga memiliki
potensi besar dari sisi cagar budaya.
Pihaknya mencatat ada 591 objek yang diduga cagar budaya (ODCB),
beberapa di antaranya yaitu Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel,
dan Kantor Kawedanan Lemahabang yang menjadi saksi sejarah peradaban
Cirebon.
Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya, baik tak benda maupun cagar
budaya, menjadi pilar penting dalam mendukung sektor pariwisata yang
berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melibatkan kami dalam setiap kegiatan
pembangunan agar tidak merusak objek cagar budaya. Warisan ini tidak
hanya penting untuk pelestarian sejarah, melainkan dapat menjadi daya
tarik pariwisata,” ucap dia.