JK Promosikan Nilai Toleransi Melalui Internet di PBB

New York – Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla atau JK, mempromosikan nilai-nilai toleransi melalui internet pada sesi debat rerbuka di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang ‘Pencegahan Terorisme Melalui Internet’. Hal itu diungkapkan JK terkait kekhawatiran negara-negara di PBB terhadap penyalahgunaan internet untuk terorisme.

“Indonesia meminta adanya pencegahan propaganda terorisme lewat internet yang menyasar anak muda. Internet membawa manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Namun internet juga menjadi ‘senjata’ baru di tangan teroris. Pemanfaatan aplikasi internet untuk propaganda, rekrutmen, perencanaan, pembiayaan, dan eksekusi serangan teroris,” kata JK di New York, AS pada Kamis (21/9/2017).

Dikatakan, untuk mencegah penyalahgunaan internet, Indonesia menyarankan perlu adanya perlindungan terhadap target dari propaganda internet, yaitu anak muda. Anak muda harus dididik soal bahaya terorisme yang disebarkan melalui internet. “Kita juga harus memberikan kontra-naratif yang mempromosikan nilai-nilai toleransi, rasa hormat, dan budaya damai,” kata Wapres JK.

Selain itu, cara lain adalah dengan kerja sama di antara penyedia jasa layanan internet. Indonesia pun mendukung kerja sama yang lebih kuat untuk mencegah penyebaran terorisme lewat internet dengan bergabung ke forum Global Internet Forum to Counter Terrorism (GIFCT). “Forum ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi internet terkemuka, seperti Facebook, Microsoft, Twitter, dan YouTube, sangat ingin bekerja sama menciptakan penggunaan ruang internet secara damai,” jelasnya.

JK menegaskan, Indonesia terus memerangi terorisme dengan menerapkan pendekatan lunak dan keras, sambil terus menegakkan hukum, sambil menghormati kebebasan berekspresi yang mendorong nilai toleransi. Indonesia melibatkan pemuda, masyarakat sipil, pemimpin agama, dan tokoh-tokoh kami untuk menjadi agen perdamaian. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) juga aktif memberdayakan pemuda kita untuk berbicara melawan terorisme di media dan Internet.