Jakarta – Ketika orang dapat memahami agamanya secara benar, maka dia pasti bisa mematuhi tata tertib hukum yang disepakati di semua negara. Karena sejatinya agama pasti mengajarkan para pengikutnya, apalagi dalam agama Islam tentunya, untuk taat kepada hukum. Karena agama itu ada agar masyarakat bisa tertib. Dan hakekat hukum dibuat agar masyarakatnya tertib dan taat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH. Oke Setiadi Affendi, M.Sc, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kontradiksi antara hukum dan beragama. Karena dengan pemahaman yang lurus, Insya Allah masyarakat juga akan taat kepada hukum. Oleh karena itu menurutnya perlu sebuah usaha untuk mengembalikan pemahaman beragama yang benar ini kepada masyarakat.
“Kenapa diantara ‘saudara-saudara’ atau ‘teman-teman’ kita itu memiliki pemahaman bahwa antara beragama itu bertabrakan dengan bernegara ? Ini karena mereka punya pemikiran beragama yang tidak shohih atau tidak benar dan sempit,” ujar KH. Oke Setiadi Affendi, M.Sc, di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut, pria yang juga dosen bidang Ekonomi Islam di Universitas Mathla’ul Anwar itu menyebut bahwa sangat berbahaya sekali bagi bangsa ini karena ketidaktaatan warganya pada hukum, yang berakibat runtuhnya persatuan dan kerukunan.
Menurutnya, negara ini bisa bubar kalau masyarakatnya tidak taat, karena beragama harus punya pemahaman keagamaan yang benar sehingga nantinya bisa melahirkan cara bernegara yang benar.
“Jadi masyarakat itu harus dipandu secara jelas dan teknis. Apalagi generasi muda, jangan dibiarkan lepas begitu saja. Jika diperlukan mata pelajaran hukum dan bernegara ada di sekolah-sekolah untuk membuat masyarakat bisa memahami bagaimana bernegara yang baik. Dan itu sekaligus untuk membentuk akhlak yang mulia juga,” jelas pria yang juga sebagai Council Member of UNIW (Union NGO’s of Islamic World) itu.
Oleh sebab itu, Oke berpendapat bahwa kita semua harus menitipkan kepada para guru-guru agama agar
melahirkan siswa dengan pemahaman agama yang benar. Sehingga kemudian mereka ini nanti akan siap bernegara secara benar. Perlu diberikan panduan kepada masyarakat terhadap para siswa-siswi ini agar mereka bisa dipandu bernegara secara teknis dan benar.
“Jadi jangan hanya menggantungkan dengan para pemuka (masyarakat) saja. Jika perlu ajak para pemuka agama untuk mendidik generasi muda biar mereka menyampaikan dengan generasi lagi di bawahnya baik itu ke generasi X dan generasi Z, agar nyambung bahasanya,” tutur Oke.
Oleh karena itu, peraih gelar Master dari International Institute of Islamic Economic Islamabad Pakistan itu juga menyampaikan agar para tokoh masyarakat untuk bisa memberikan pemahaman kepada para generasi muda agar taat pada aturan itu melalui teman sebayanya. Yang mana nanti teman sebayanya itu dipilih oleh para pemuka agama yang mungkin sudah tahu mengenai karakter kepribadiannya.
“Tetapi harus diingat bahwa kita harus tetap mematuhi dan taat pada aturan hukum yang berlaku di negara kita ini. Maka kalau ada budaya atau apalah yang tidak sesuai dengan aturan yang melawan hukum dan budaya yang tidak sesuai dengan negara kita ya jangan dibawa masuk. Karena itu nanti bisa merusak peradaban bangsa kita,” tukasnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan agar sering-sering diadakan pertemuan terbuka atau kalau bahasa sekarang itu disebutnya ngobrol bareng, makan bareng atau ngopi bareng. Karena menurutnya dengan sering ketemu dengan para pemuka agama ataupun tokoh masyarakat baik di sektor formal atau informal, mereka ini bisa dirangkul. Mustahil bisa merangkul kalau tidak pernah ketemu.
“Demikian juga pemerintah juga harus turut serta untuk bertemu dengan para tokoh-tokoh itu, menyampaikan kepada pemuka masyarakat juga melalui tokoh agamanya supaya biar mudah nyambung, terkoneksi,” ujarnya mengakhiri.