Jika Mainkan Isu SARA, Bawaslu Diminta Cabut Hak Kampanye Paslon

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk bertindak secara tegas jika menemukan paslon kepala daerah yang melakukan kampanye dengan memainkan isu SARA dalam perhelatan Pilkada serentak 2018. Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko meminta agar Bawaslu tidak pandang bulu dan bertindak secara tegas.

“Bawaslu harus tegas, bila perlu hak kampanye dilarang beberapa hari atau dilarang sama sekali, silahkan saja,” katanya, kemarin.

Dikutip dari www.okezone.com Budi juga meminta agar masyarakat proaktif dalam ikut mengawasi jalanya perhelatan pilkada dan melaporkan jika ditemukan adannya isu SARA yang dapat mengancam retaknya persatuan.

“Saya kira harus ada tindakan tegas, negara demokratis kok. Isinya juga harus demokratis itu tidak boleh toleran terhadap ujaran-ujaran yang membunuh demokrasi karena demokrasi bukan cultural tapi wadah kalau ada dirusak gak ada demokrasi,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Polri membentuk satgas Anti-SARA perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari angka kejahatan berkonten SARA.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan Satgas tersebut bertujuan agar para peserta Pilkada dapat berlaku santun dan beretika dalam politik.