Jihad Hanya Boleh Dilakukan Atas Perintah Kepala Negara

Hadir sebagai salah satu narasumber dalam dialog pencegahan terorisme di sesi kedua, Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, M.A mengajak seluruh peserta untuk meresapi kembali makna dan inti ajaran islam yang sangat jauh dari kekerasan. Ia pun menegaskan bahwa belajar Islam tidak boleh sepotong-potong, “belajarlah islam secara sempurna, maka islam akan indah”, demikian pesannya kepada ratusan peserta yang memadari gedung JEC, Rabu 28 Oktober 2015.

Dalam kesempatan ini ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Terlebih saat ini ada banyak pemberitaan yang sengaja dimaksudkan untuk memancing emosi. Masyarakat yang terbiasa menelan mentah-mentah informasi yang bebas bertebaran itu menjadi semakin mudah marah, mereka mulai benar-benar mengira bahwa agama islam membolehka kekerasan.

“Kita sering merasa melawan kemungkaran tetapi tidak sadar bahwa perlawanan itu kita lakukan dengan kemungkaran pula,” kata imam besar Masjid Istiqlal itu. Ia mencontohkan aksi-aksi sebagian kelompok yang gemar berlaku anarkis dalam setiap aksinya. “Mereka menolak pendirian bar karena di tempat itu banyak kemungkaran, tetapi mereka merusak bar dan melakukan aksi-aksi kekerasan yang sebenarnya adalah juga kemungkaran”.

Salah satu jurus utama yang digunakan kelompok radikal adalah pemutarbalikkan makna jihad, mereka mengartikan jihad hanya sebatas perang. Padahal jihad memiliki banyak makna, konsep ini tidak sesederhana yang dibayangkan kelompok radikal. Profesor yang juga akrab disapa Kyai Yaqub ini menjelaskan bahwa jihad hanya boleh dilakukan atas perintah kepala negara, karenanya jika ada jihad yang dilakukan justru untuk melawan kedaulatan negara, itu jihad yang salah tempat.

#damaidarijogja