Jakarta – Jihad selama ini selalu diidentikkan dengan aksi-aksi terorisme, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Padahal kalau ditelaah lebih dalam, jihad yang diajarkan oleh agama Islam, bukan jihad yang dilakukan dengan cara merusak dan membunuh orang yang tidak berdosa.
“Jihad itu ada aturannya, makanya terorisme itu bukan jihad. Ini harus ditegaskan, terutama kepada generasi muda agar tidak mudah dipengaruhi oleh paham-paham menyesatkan, apakah radikalisme atau terorisme. Makanya kalau ada yang mengatakan jihad itu terorisme, itu sudah pembelokan ajaran agama Islam. Jelas itu harus kita luruskan,” kata Ketua Umum Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM) Indonesia Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurutnya, ajaran jihad memang ada dalam islam. Tapi jangan sampai kemudian ajaran jihad itu disamakan dengan terorisme. Sebab ayat-ayat yang menerangkan jihad itu ada di dalam Alquran dan hadist. Dalam hal ini, ia menyarankan perlu konsultasi dengan ulama, mana ajaran tentang jihad dan ajaran tentang terorisme.
Ajaran dalam jihad itu, jelas mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini misalnya tidak boleh membunuh orang yang tidak memerangi kita, orang tua, wanita, dan anak kecil. Itu jelas disebutkan dalam Al Quran dan Al Hadits.
“Coba yang namanya teroris, begitu mereka meledakkan bom, jangankan wanita, anak yang masih dalam kandungan pun ikut meninggal. Jadi jangan dibawa-bawa jihad dalam segala macam aksi terorisme,” ujar mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Selain itu, lanjut Kiai Ali Mustafa Yaqub, ajaran jihad itu bisa tercermin dari ditetapkannya tanggal 23 November sebagai Hari Santri Nasional. Menurutnya, penetapan tanggal itu itu ada sejarahnya yaitu pada 23 November 1945, KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa agar umat Islam wajib berjihad melawan penjajah.
“Artinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sah menurut hukum Islam. Kalau bukan negara sah, untuk apa KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa tersebut,” jelasnya.
Aturan kedua, kata Kiai Ali Mustafa Yaqub, bahwa Islam tidak membedakan antara tugas agama dan tugas negara. Dan yang dilakukan KH Hasyim Ashari itu adalah masalah fiqih. Atau tepatnya jihad yang dianjurkan itu sesuai hukum Islam yaitu mempertahankan negara.
Kiai Ali Mustafa Yaqub menerangkan, dalam Islam tidak boleh membunuh hanya karena perbedaan agama. Kalau pun terjadi perang, itu karena faktor lain yaitu sosial dan politik. Contohnya seperti yang terjadi di jaman kemerdekaan dulu. Saat itu, bangsa Indonesia memerangi Belanda bukan karena mereka beragama kristen atau katolik. Juga berperang melawan Jepang, bukan karena mereka beragama Sinto.
“Kita berperang waktu itu karena Belanda dan Jepang itu menjajah Indonesia. Itu yang harus dikedepankan, bukan langsung mengatasnamakan jihad. Jangan sampai pula perang dalam Islam, yang diekspos keluar sepetinya orang Islam membunuh non Islam. Itu sama sama mengadu domba umat beragama,” terangnya.