Berlin – Badan Intelijen Dalam Negeri untuk Perlindungan Konstitusi Jerman menyatakan Partai Uni Demokratik Kurdi (PYD) dan sayap bersenjatanya, YPG, sebagai perpanjangan organisasi teroris Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di Suriah.
Pernyataan ini berdasarkan laporan setebal 138 halaman yang dikeluarkan Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi di negara bagian Schleswig-Holstein dan ditayangkan di situs resmi mereka dan dikutip Anadolu Agency, Kamis (5/7).
Laporan itu berisi hasil penelitian pada tahun 2017 terkait kelompok-kelompok terlarang dan organisasi-organisasi teroris yang beroperasi di negara itu.
Dalam laporan tersebut, PYD dikategorikan sebagai organisasi saudara PKK. Sedangkan YPG dinyatakan sebagai salah satu perpanjangan dari organisasi teroris PKK di Suriah. Laporan tersebut juga menyatakan PYD memiliki struktur tersendiri di Jerman.
Namun PYD tidak memiliki struktur organisasi di negara bagian Schleswig-Holstein. Meski begitu, di Kiel – ibu kota Schleswig-Holstein, PYD jelas-jelas diketahui sebagai sebuah organisasi terstuktur yang berafiliasi dengan PKK.
Laporan tersebut juga mengingatkan lagi bahwa PKK adalahorganisasi terlarang di Jerman sejak tahun 1993. Di Uni Eropa sendiri, PKK dimasukkan ke dalam kategori organisasi teroris pada 2002.
Namun di Jerman, masih menurut laporan tersebut, PKK justru menganggap Jerman sebagai tempat perlindungan dan pusat sumber finansial. Oleh sebab itu, organisasi teroris PKK sering kali harus membatalkan rencana-rencana serangan teror mereka demi kepentingan para pendukung mereka di Eropa.
Dalam laporan tentang PKK sebanyak tiga halaman, dinyatakan bahwa terdapat 14.500 simpatisan organisasi teroris tersebut di Jerman, dan 700 di antaranya berdomisili di negara bagian Schleswig-Holstein.
Laporan tersebut juga menyatakan organisasi terdaftar Pusat Komunitas Kurdi Demokrat di Jerman (NAV-DEM) juga beroperasi di bawah PKK. Laporan itu juga menunjukkan bahwa organisasi teroris terstruktur PKK melakukan kegiatan-kegiatan rahasia dan ilegal.
Terakhir, laporan tersebut juga menyatakan bahwa organisasi tersebut melakukan kegiatan propaganda dengan membagi-bagi wilayah Jerman menjadi 33 bagian.