Jerman akan Deportasi Warga Asing yang Dukung Terorisme di Media Online

Jakarta  – Pemerintah Jerman mengeluarkan undang-undang baru yang
memudahkan proses deportasi warga asing yang mendukung aksi terorisme
secara publik, pada Rabu (26/6/2024). Langkah ini diambil setelah
terjadi serangan pisau di Mannheim yang menewaskan seorang
polisi.Undang-undang kontroversial ini memungkinkan deportasi hanya
berdasarkan satu komentar di media sosial yang dianggap mendukung aksi
teror.

Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, menegaskan bahwa langkah
ini diperlukan untuk menangani kejahatan kebencian online, terutama
yang terkait dengan terorisme dan antisemitisme. Namun, langkah ini
juga menuai kritik dari berbagai pihak yang menganggapnya mengancam
kebebasan berekspresi

Undang-undang baru ini memperkenalkan beberapa perubahan dalam proses
deportasi warga asing di Jerman. Dilansir dari Associated Press,
komentar tunggal di media sosial yang “memuliakan dan mendukung
kejahatan teroris” kini bisa menjadi alasan pengusiran.Lebih lanjut,
undang-undang baru ini tidak mensyaratkan adanya putusan pengadilan
untuk melakukan deportasi. Cukup jika seseorang menyetujui pelanggaran
“dengan cara yang dapat mengganggu ketertiban umum”, mereka bisa
diusir dari negara tersebut.

Bahkan, tindakan sederhana seperti menyukai unggahan kebencian di
platform media sosial seperti YouTube, Instagram, atau TikTok bisa
menjadi dasar deportasi. Namun,  Faeser menegaskan bahwa hanya
menyukai postingan saja tidak cukup untuk deportasi.

Pemerintah Jerman memiliki beberapa alasan untuk mengeluarkan
undang-undang ini. Salah satunya adalah merespons peningkatan
aktivitas ekstremis online, terutama setelah serangan Hamas terhadap
Israel pada 7 Oktober 2023.Nancy Faeser menyatakan bahwa aksi Hamas
tersebut telah “dirayakan dengan cara yang menjijikkan” di media
sosial Jerman.

“Sangat jelas bagi kami bahwa agitator Islamis yang secara mental
hidup di Zaman Batu tidak memiliki tempat di negara ini. Siapa pun
yang tidak memiliki paspor Jerman dan memuliakan tindakan teroris di
sini harus, jika memungkinkan, diusir,” tegas Faeser.

Sementara itu, Kanselir Olaf Scholz menyatakan bahwa mempromosikan dan
memuji terorisme adalah tamparan di wajah para korban, keluarga
mereka, dan tatanan demokrasi.