Jelas Anti Pancasila, Tapi Kenapa Masih Dibela

Jakarta – Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Aktivis HTI pernah menyampaikan perjuangannya tidak sesuai dengan demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian dikemukakan Menko Polhukam Wiranto ketika memberi pembekalan kepada para rektor, ketua, direktur dan koordinator Kopertis Perguruan Tinggi di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017). “Kemarin saya bubarkan HTI, jelas-jelas kok pidatonya nggak cocok dengan demokrasi, nggak cocok dengan nasionalisme, nggak cocok dengan NKRI pidatonya jelas di mana-mana,” katanya.

Acara tersebut dihadiri 111 peserta, terdiri atas Koordinator Kopertis Wilayah I sampai XIV sebanyak 14 orang dan perwakilan rektor, ketua, direktur perguruan tinggi dari seluruh Indonesia sejumlah 97 orang.

Yang membuat Wiranto heran, meski HTI sudah dibubarkan masih ada beberapa masyarakat yang mendukung organisasi tersebut. Dia juga menyinggung adanya anggapan jika pemerintah tidak mempunyai kemanusiaan terhadap pembubaran HTI. “Dibubarkan kok dibela, dibela karena pemerintah tak berperikemanusiaan, ya enggak apa-apa hak mereka. Tapi saya heran saja enggak komplain, kalau begini gimana perlu ada kesadaran bela negara”.

Untuk itu, kata Wiranto, kesadaran bela negara harus ditingkatkan agar ancaman radikalisme, narkoba, hingga terorisme bisa diselesaikan. Seharusnya bela negara harus dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat agar ancaman tersebut.

“Setiap masuk kampus, saya Indonesia, saya Pancasila, masuk pesantren saya bela Indonesia, saya Pancasila. Turun dari angkot saya Indonesia, saya Pancasila, kalau begitu terus akan mengalir dan kita ingat terus,” ujarnya.

Sementara itu, pemberian sanksi terhadap PNS yang bergabung dengan HTI harus hati-hati. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan mengutamakan dialog sebelum menjatuhkan sanksi. “Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu, jangan hanya katanya dong,” katanya di Gedung KemenPAN-RB, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Mendagri telah memberi instruksi kepada seluruh PNS di Indonesia supaya hati-hati mengikuti kegiatan organisasi, karena seorang PNS harus setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Kalau PNS saya sudah instruksikan untuk hati-hati ini. Pembubaran ormas kan yang bertentangan tidak menjalankan fungsi dan tugas ormasnya sesuai dengan Pancasila. Ukuran simpatisan, ukuran pengikut, fungsionaris, pengurus maupun kader Ormas harus dibedakan dengan baik,” jelas dia.

Mendagri menegaskan harus ada bukti nyata baik video ataupun rekaman yang membuktikan oknum PNS tersebut menjadi anggota organisasi yang anti-Pancasila atau tidak.

Dikatakan, sanksi juga diberikan bertahap mulai dari teguran hingga pemberhentian. “Teguran disiplin sampai pemberhentian (untuk PNS yang terbukti tergabung dengan organisasi anti-Pancasila). Pemberhentian ini yang harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten perebutan jabatan hanya karena ada isu ini. Jadi harus detail,” tegasnya.