Kulonprogo — Penguatan peran kelompok Jaga Warga menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah daerah di Kabupaten Kulonprogo, seiring upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan serta meningkatnya tantangan sosial di tingkat lokal.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui apel kelompok Jaga Warga yang digelar Polres Kulonprogo di halaman Mapolres Kulonprogo, Kamis (29/1/2026). Apel ini menjadi simbol sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Bumi Binangun.
Apel Jaga Warga dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Budi Hartono, dan dihadiri Direktur Bina Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, serta unsur terkait lainnya, termasuk jajaran Polres, tokoh masyarakat, dan perwakilan relawan Jaga Warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto menegaskan bahwa Jaga Warga merupakan bagian strategis dari sistem keamanan berbasis masyarakat. Ia mengapresiasi kontribusi kelompok relawan ini dalam membantu tugas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Menjelang bulan suci Ramadan, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas wilayah. Jaga Warga disebut sebagai relawan yang bekerja atas panggilan hati dan telah diatur dalam Peraturan Gubernur. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaga Warga diharapkan selalu berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, karena kolaborasi yang kuat akan mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan di tengah masyarakat,” kata Bagiyo kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, peran Jaga Warga juga dinilai penting dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgaswil DIY Densus 88 Antiteror, AKBP Johanes Budi Moses Harahap.
Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif kelompok Jaga Warga sangat dibutuhkan dalam deteksi dini terhadap potensi paparan ideologi ekstrem, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. Berdasarkan hasil pendalaman, sebagian anak yang terpapar radikalisme diketahui memiliki latar belakang pengalaman perundungan (bullying) serta kondisi keluarga yang kurang harmonis, sehingga lebih mudah dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
“Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan, pendampingan, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak, khususnya dalam memantau aktivitas media sosial dan game online,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo Budi Hartono menambahkan bahwa Jaga Warga tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mediator sosial di tingkat komunitas. Menurutnya, berbagai konflik kecil di masyarakat tidak selalu harus diselesaikan melalui jalur hukum formal.
“Jaga Warga diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator penyelesaian persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga konflik tidak berkembang menjadi lebih besar,” kata Budi.
Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat juga menegaskan dukungan penuh Polres Kulonprogo terhadap keberadaan dan peran aktif Jaga Warga sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas. Ia menekankan bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui sinergi dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, Jaga Warga, serta masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Kulonprogo dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” jelas Ridho.
Apel Jaga Warga ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem keamanan berbasis komunitas di Kabupaten Kulonprogo, sekaligus mempertegas peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial, mencegah konflik, dan menangkal potensi radikalisme di tingkat lokal.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!