Jakarta – Mengantisipasi berlangsungnya Pilkada yang akan berlangsung di 171 daerah, Polri membentuk Satgas Anti-SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dalam upaya meredam aksi kejahatan berkonten SARA dalam gelaran pesta demokrasi 2018-2019.
Dikutip dari laman www.okezonenews.com pada Selasa, (23/1/2018) Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan Satgas Anti-SARA untuk mewujudkan pilkada yang santun dan beretika, tanpa kampanye menyinggung SARA.
“Kami ingin membantu KPU untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas,” kata Iqbal.
Satgas Anti-SARA akan melakukan patroli di dunia maya, berupaya menekan sebaran ujaran kebencian bernuansa SARA atau berita-berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Jika ada potensi melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE), aparat segera bertindak.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo,” ucap Iqbal.
Juru Bicara Polri, Irjen Setyo Wasisto memprediksi isu SARA meningkat 50 persen di Pilkada 2018. Daerah yang paling rawan, menurutnya, adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara dan Papua.
Maka, untuk daerah-daerah tersebut, kata Setyo, aparat melakukan pengamanan ekstra.
“Di mana ada potensi konflik di situ kami lakukan pengamanan lebih daripada daerah lain.”
“Mabes Polri sudah mengantisipasi dengan adanya Direktorat Siber di Bareskrim, Direktorat Kamsus di Baintelkam dan Biro Multimedia di Divisi Humas. Kami akan lakukan patroli (Medsos) 24 jam sehari, tujuh hari seminggu,” kata Setyo.