Semarang: Polda Jawa Tengah menyelenggarakan Halaqah Revitalisasi
Lembaga Formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren
Salafiyah (PKPPS) di Hotel Candi Indah, Selasa (17/9/2024). Kegiatan
ini bertujuan untuk memperkuat sinergi Polri, Kyai, dan Pondok
Pesantren dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(sitkamtibmas) menjelang Pilkada 2024.
Kegiatan ini melibatkan 80 pengurus Pondok Pesantren dari berbagai
daerah di Jawa Tengah. Acara ini merupakan bagian dari persiapan
Operasi Mantap Praja Candi 2024.
Kegiatan dipimpin Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono,
didampingi Kasubditbintibsos, AKBP Hasin Setiawan. Kombes Pol Lafri
Prasetyono menyoroti dua ancaman utama yang dapat membahayakan santri
saat menimba ilmu di pesantren.
Ancaman pertama adalah penyebaran paham radikal melalui kegiatan
pengajian yang mengarahkan para santri pada radikalisme. “Radikalisme
merupakan cikal bakal terorisme, santri yang terpapar radikalisme
cenderung tertutup dan bahkan menjauh dari keluarganya,” ujar Lafri.
Ia menambahkan, penyebab radikalisme antara lain kemiskinan, kurangnya
pendidikan, marginalisasi, dan adanya standar ganda dari negara maju.
Lafri menekankan pentingnya pesantren berpegang pada empat konsensus
dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kerjasama dengan berbagai pihak juga diperlukan guna mencegah
penyebaran paham radikal di lingkungan pesantren.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol
Artanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya Halaqah. Dirinya
berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta
NKRI dan mampu menghindari paham radikal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi Polri, Kyai, dan
pengurus pesantren untuk bersama-sama menangkal radikalisme menjelang
Pilkada 2024. Melalui kerja sama ini, diharapkan para santri dapat
tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta NKRI dan mampu menghindari
paham radikal,” jelasnya.