Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Utara Imbau Masyarakat Waspadai
Radikalisme di Ruang Digital

Jakarta – Pemilihan umum (Pemilu) seringkali menjadi periode sensitif
dimana radikalisme dapat kembali muncul. Hal ini dapat terjadi karena
perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial dan perasaan
ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol.
Michael Irwan Thamsil, dalam pres rilisnya menghimbau kepada
masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang
Pemilu 2024 mendatang.

“Pelaksanaan Pemilu adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi
suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas
politik, toleransi, dan juga keamanan.” Katanya, Kamis (23/11/2023).

Juru bicara Polda Maluku Utara itu juga menjelaskan bahwa, radikalisme
di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal,
berita palsu (hoax), retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme
melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi
pesan.

Sehingga hal itu bisa mengakibatkan kelompok radikal dapat
memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoax,
berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih
dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu.

“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang
digital, kami menghimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten radikalisme.”
Pintanya.

Michael juga menegaskan bahwa, Pemilu merupakan waktu yang krusial
untuk menjaga stabilitas negara.

“Mari kita kawal Pemilu ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan
damai serta sejuk.” Tandasnya.