Jelang Pemilu 2024, Kapolri Minta Jajarannya Waspadai Sel Tidur Teroris

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap sel-sel tidur teroris yang berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Listyo merespons penangkapan 59 teroris yang dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri jelang Pemilu. Berdasar hasil pemeriksaan beberapa di antaranya telah merencanakan melakukan serangan untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu.

“Tentunya kita siapkan di semua wilayah kantong-kantong yang memang kita tengarai bahwa di situ banyak sel-sel tidur untuk betul-betul kita awasi secara ketat,” kata Listyo dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Listyo juga memastikan pihaknya akan mengambil langkah cepat jika ditemukan adanya potensi atau tanda-tanda yang dampak menganggu keamanan. Khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

“Saya kira itu menjadi bagian tugas kita. Mudah-mudahan semuanya bisa kita laksanakan dengan baik dan semuanya bisa berjalan aman,” katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama periode Oktober 2023. Beberapa di antaranya mengaku telah merencanakan melakukan serangan untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD).

Salah satu tersangka teroris berinisial AU yang terafiliasi dengan kelompok JAD hendak melakukan serangan untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu karena menilai demokrasi sebagai bentuk maksiat.

“Demokraai ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Dari tangan AU, kata Aswin, penyidik turut menyita beberapa bareng bukti. Beberapa di antaranya berupa senjata api atau senpi jenis AK47, revolver, hingga bahan peledak.

“Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu,” imbuhnya.