Jakarta – Jaringan serta sel-sel terorisme dan organisasi radikal dipantau oleh Densus 88 Anti Teror, jelang Pileg dan Pilpres 2024. Jika mereka melakukan gerakan berbahaya dan cukup bukti, akan ditindak tegas oleh tim khusus.
Hal itu dikatakan Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri usai menghadiri ikrar ratusan mantan anggota JAD dan JI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu, 15 November 2023 lalu.
“Semua masih dalam tahapan pemantauan, penyelidikan. Kalau memang cukup bukti pasti akan ditangkap,” ujar Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, Senin, (20/11/2023).
Densus 88 Anti Teror masih melakukan pemantauan secara umum, untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan selama pesta demokrasi di Pemilu 2024.
“Secara umum dipantau, secara khusus belum ada, tetapi kita akan bekerja keras memantau semua target-target,” terangnya.
Densus 88 Antri Teror juga sudah memetakan wilayah Banten yang dikenal religius. Sehingga banyak masyarakat yang ingin belajar dan memahami agama, namun dikhawatirkan salah mengikuti aliran dan terjerumus dalam jaringan teroris yang dilarang oleh negara.
“Cuma kadang-kadang itu mereka tidak tahu aliran apa yang mereka ikuti, sehingga kadang-kadang mereka ikut dalam aliran radikal, sebenarnya lebih banyak lagi yang moderat, harus hati-hati, itu adalah potensi-potensi,” jelasnya.