Jelang Nataru, Kapolda Bali Tekankan Deteksi Dini dan Pengamanan Maksimal

Denpasar – Kepolisian Daerah Bali meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi masa libur Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mewaspadai potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme, seiring meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama periode Nataru.

Arahan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di Denpasar, Jumat (19/12/2025). Menurut Daniel, momen libur panjang menjadi fase krusial yang menuntut pengamanan ekstra dan kesiapan personel di lapangan.

“Libur Natal dan Tahun Baru identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, ancaman terorisme tetap menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi,” ujar Daniel.

Ia menegaskan pentingnya mengedepankan langkah deteksi dini serta tindakan pencegahan sebagai upaya menutup ruang gerak pelaku teror sebelum aksi terjadi. Pengamanan ketat juga diminta dilakukan di pusat-pusat keramaian dan lokasi ibadah.

“Pastikan pengamanan maksimal di tempat ibadah dan pusat aktivitas masyarakat agar perayaan Natal maupun malam pergantian tahun berlangsung aman, tanpa ada gangguan sekecil apa pun,” tegasnya.

Selain ancaman terorisme, Kapolda Bali juga memberi perhatian khusus terhadap potensi kejahatan konvensional. Ia menginstruksikan jajaran untuk memetakan wilayah rawan serta meningkatkan patroli rutin dengan melibatkan unsur Pengamanan Swakarsa, terutama pada jam dan lokasi yang berisiko.

Daniel menekankan bahwa kesiapan personel harus dibarengi dengan kemampuan merespons cepat setiap situasi di lapangan sebagai bagian dari pelayanan publik selama masa Nataru. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penanganan akan menjadi indikator kehadiran negara di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik agar setiap kebijakan dan langkah pengamanan dapat dipahami oleh masyarakat, sekaligus membangun rasa aman.

“Layanan darurat kepolisian melalui call center 110 harus dioptimalkan sebagai saluran utama bagi masyarakat untuk melapor dan meminta bantuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas,” pungkas Daniel. (