Serang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi yang berlangsung khidmat pada Kamis (6/8/2026) itu menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian dan penguatan wawasan kebangsaan yang dijalankan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam prosesi tersebut, kedua narapidana menyatakan komitmen untuk meninggalkan paham yang pernah mereka anut, mengakui Pancasila sebagai dasar negara, setia kepada NKRI, serta menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan ikrar tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Ikrar Setia NKRI menjadi bentuk komitmen warga binaan untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” ujarnya.
Menurut Riko, pembinaan terhadap warga binaan, termasuk narapidana kasus terorisme, diarahkan untuk membangun kesadaran, memperbaiki pola pikir, serta membentuk karakter yang lebih positif sehingga mereka siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Ia menjelaskan, berbagai program pembinaan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Serang mengedepankan pendekatan humanis dengan tujuan mendorong perubahan sikap dan perilaku secara berkelanjutan.
Momentum menjelang HUT Ke-81 RI, lanjutnya, diharapkan menjadi titik awal bagi kedua warga binaan tersebut untuk semakin menguatkan komitmen kebangsaan yang telah mereka nyatakan.
“Lewat proses pembinaan ini kami berharap mereka tidak hanya menunjukkan perubahan selama menjalani masa pidana, tetapi juga siap berintegrasi kembali dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Riko.
Pihak lapas menegaskan akan terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui pendekatan yang terarah, berkesinambungan, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, diharapkan warga binaan mampu kembali menjalankan peran positif di tengah masyarakat sekaligus berkontribusi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!