Jelang HUT ke-76 RI, Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri terus menangkap terduga teroris sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/2021). Sebanyak 37 terduga teroris 10 provinsi di Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung 7 tersangka teroris.

Selanjutnya, 6 di antaranya ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.

“Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang,” terangnya.

Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial. “Dua kelompok media sosial, Kaltim,” jelas Ahmad Ramadhan.