Jakarta – Jihad dan mati syahid telah menjadi alat pembenaran oleh pelaku aksi terorisme dan propaganda paham radikalisme. Padahal jihad sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits memiliki arti agung yaitu berjuang di jalan Allah. Agar tidak tersesat dengan pemahaman jihad yang salah, sudah seharusnya masyarakat percaya dengan para ulama dan jangan percaya konsep jihad non ulama.
“Percaya penuh pada ulama MUI, NU, dan Muhammadiyah. Tanya saja ke ulama apa makna jihad dan mati syahid sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits. Jangan percaya konsep jihad versi non ulama karena pasti akan menyesatkan,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA di Jakarta, Selasa, (5/4/2016).
Mantan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia ini menegaskan bahwa jihad versi non ulama tidak lebih dari tindakan bunuh diri, seperti yang dilakukan pelaku teroris dengan aksi bom bunuh dirinya. Menurutnya, jihad sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits bukan membunuh orang, tapi jihad yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah untuk menghidupkan orang dan menghidupkan kemanusiaan.
Dengan demikian, kalau ada orang berjihad dengan membunuh orang, apalagi korbannya orang yang tidak berdosa, itu jelas salah besar. Prof Nasaruddin mencontohkan aksi-aksi bom bunuh diri seperti di Pakistan, Turki, Suriah, dan Baghdad beberapa waktu lalu, korban meninggal yang paling banyak umat Islam, sedangkan non muslim sangat sedikit.
“Bagaimana itu disebut jihad dan bagaimana mereka mengaku sebagai orang Islam, sementara yang mereka bunuh orang Islam juga. Jadi logika kita kelompok teroris itu bukan jihad, tapi bunuh diri. Saya tidak tahu siapa yang ‘meracuni’ mereka,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia mencontohkan jihad yang benar adalah jihad yang dilakukan Rasulullah Muhammad SAW yang selalu berhasil dengan mengesankan. Di medan perang dan di medan perundingan, ia selalu menang, disegani, dan diperhitungkan kawan dan lawan. Jihad Rasul lebih mengedepankan pendekatan soft of power dan lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan tanpa kekerasan.
“Kalau terpaksa harus melalui perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya agar tidak melakukan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tidak menghancurkan rumah-rumah ibadah musuh. Kalau musuh sudah angkat tangan, apalagi kalau telah bersyahadat, tidak boleh lagi diganggu,” terang Nasaruddin.
Nasaruddin menerangkan, konsep jihad itu ada empat. Pertama niat, kedua usaha, yang dilanjutkan dengan logika yang masuk akal alias tidak boleh nekad, sedangkan keempat harus dikonfirmasi ke batin (mujahadah). Kalau jihad itu tidak masuk akal atau tidak dikonfirmasi ke batin, itu jelas bukan jihad. Bahkan bila jihad dilakukan dalam pengertian ngawur, itu sama saja dengan bunuh diri atau konyol.
“Padahal bunuh diri itu dalam Islam tidak boleh di shalatkan. Juga dalam hadits disebutkan bahwa orang bunuh diri itu kafir yang juga tidak boleh dishalatkan. Jadi jangan nekad membawa-bawa jihad. Niatnya pingin mendapat ridho Allah SWT, malah dapat laknat,” ungkap Nasaruddin.