‘Jangan Kucilkan Mantan Narapidana Terorisme’

Samarinda – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), meminta masyarakat tidak mengucilkan mantan narapidana terorisme. Pengucilan disebut menyulitkan upaya penanggulangan terorisme.

“Memang tidak mudah menerima seorang mantan narapidana. Jangankan kok kasus terorisme, mantan narapidana pencurian saja terkadang sulit diterima,” kata Koordinator Kelompok Ahli BNPT, Anwar Sanusi, saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/8/2016).

Meskipun sulit, lanjut Anwar, masyarakat diminta bisa menerima dan membiarkan mantan narapidana terorisme membaur. “Kalau perlu rangkul mereka. Jika ada yang membutuhkan tenaga kerja, berikan mereka pekerjaan. Narapidana, apapun kasusnya, biasanya susah mendapatkan pekerjaan, makanya tolong mereka,” tegasnya.

Imbauan tidak mengucilkan mantan narapidana terorisme disampaikan tidak semata-mata untuk membantu sesame. Lebih jauh imbauan itu disampaikan untuk mencegah mantan narapidana terorisme kembali kepada kelompoknya dan melakukan kejahatan terorisme lagi.

“Mereka (narapidana terorisme, red.) yang sudah keluar dari penjara juga dipantau oleh kelompoknya untuk diajak melakukan aksi-aksi terorisme lagi. Oleh karena itu dibutuhkan peran masyarakat untuk menjauhkan mereka dari kelompoknya, bantu mereka untuk terlepas dari jerat kejahatan terorisme,” urai Anwar.

Data di BNPT, hingga pertengahan tahun 2016 sudah ada 1.176 orang pelaku terorisme yang ditangkap. Dari jumlah tersebut 849 orang di antaranya sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim di pengadilan, 513 orang sudah selesai menjalani hukuman dan bebas, serta 336 orang sisanya masih berada di lembaga pemasyarakatan.

Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme merupakan rangkaian dari program Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan BNPT bersama FKPT di 32 provinsi se-Indonesia. Satu kegiatan lainnya adalah Media Visit, kunjungan dan diskusi dengan redaksi media massa yang sudah dilaksanakan pada Rabu (10/8/2016) kemarin.