Pontianak – Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Syahrin Harahap, mendorong mahasiswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, untuk tidak menjadikan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) sebagai komunitas galau. LDK didorong menjadi motor penggerak pelurusan nama baik Islam yang tercoreng oleh aksi terorisme.
“Jangan setelah putus cinta bergabung dengan LDK, lalu menjadi fanatik dan merasa apa yang diyakininya paling benar,” pesan Syahrin saat menjadi pemateri dalam kegiatan Dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di kampus Universitas Tanjungpura, Sabtu (22/7/2017).
Guru Besar Usluhuddin tersebut mendorong LDK agar bisa membangun image positif Islam, setelah selama ini dirusak oleh pelaku terorisme. “Jangan menjadi radikal dan memperburuk image Islam. Pelajari dan sebarkan ajaran Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin,” tambahnya.
Dalam paparannya Syahrin juga mendorong LDK untuk mengajak siapa menjalankan jihad kehidupan, bukan sebaliknya jihad kematian. Dia mengajak LDK untuk merubah pola pikir bahwa siapa saja yang mati dalam memperjuangkan agama masuk dalam golongan mati syahid.
“Jangan hanya mengajarkan bahwa Islam menjadikan siapa saja yang memperjuangkan agama adalah jihad dan mati syahid. Tapi utamakan bahwa ketika kalian menuntut ilmu, itu jihad. Ketika kalian bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga, itu jihad,” pungkas Syahrin.
Sementara pengajar Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia (UI), Muhammad Syauqillah, dalam paparannya mengajak LDK di Kalimantan Barat untuk menjadikan pluralitas yang ada sebagai inspirasi dakwah.
“Indonesia sudah dari nenek moyang sangat menghargai perbedaan. Dan jangan lupa, Islam yang bahkan melindungi keberagaman beragama di masa jaya Islam itu sendiri,” ungkap Syauqillah.
Kegiatan Dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di Pontianak terselenggara atas kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat. Kegiatan yang sama sudah dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [shk/shk]