Jakarta – Maraknya perkara kasus bullying serta dalam rangka upaya
pencegahan radikalisme yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri
Bone, lembaga Adhyaksa ini gencar memberikan sosialisasi kepada para
pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Cyber
Bullying di kalangan pelajar.
Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 09 Bone
pada tanggal Kamis (7/3/2024) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.
Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah
pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar
mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta
menciptakan generasi taat hukum.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA
Negeri 09 Bone Ibu Muliana Razak, S.Pd., M.Pd, dengan diikuti sekitar
70 orang siswa-siswi SMA Negeri 09 Bone.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, ada dua materi yang
diberikan yakni Bahaya Radikalisme dan Terorisme dikalangan remaja
serta Bahaya Cyberbullying yang dibawakan oleh Kasi Intel, Rahma dan
Aji.
Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab
munculnya paham Radikalisme dan Terorisme yang mulai menyasar di
kalangan remaja.
Radikalisme dapat disebarkan melalui pemikiran orang lain, terlebih
jika seseorang tersebut berpikiran sempit dan mudah percaya kepada
pihak yang dianggap membawa perubahan ke dalam hidupnya. Padahal pihak
tersebut menyebarkan suatu paham yang bertentangan dengan ideologi
negaranya. Pemateri juga memberikan informasi terkait hukuman pidana
yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika
terbukti melakukan pidana.
Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan
Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying
pada korban, serta Undang-Undang ITE. Dengan adanya materi ini,
diharapkan para pelajar tidak menjadikan perbedaan paham keagamaan
mencedarai kerukunan serta tidak memaksakan paham yang diyakini kepada
pihak lain apalagi dengan kekerasan, serta bijak dalam menggunakan
media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu
adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna
internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 09 Bone terlihat
antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA
Negeri 09 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka
baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Paham
Radikalisme dan Terorisme serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi
Hukuman.