Singaraja – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pelajar
SMA berinisial M.A.S alias Mu alias MAS di Kabupaten Gowa, Sulawesi
Selatan. Pelajar tersebut diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Hal itu sekaligus menjadi alarm, bahwa paham terorisme sudah menyebar
hingga ke sekolah-sekolah.
Tak ingin kecolongan, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi
langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan dan
meningkatkan langkah-langkah pencegahan.
“Kita dihadapkan pada berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu
stabilitas negara. Seperti narkoba, premanisme, hingga terorisme,”
ujar AKBP Widwan Sutadi saat memimpin apel pasukan di Polres Buleleng,
Senin (26/5/2025).
Widwan mengungkap, pelajar yang ditangkap Densus 88 aktif dalam kanal
komunikasi digital. Pelajar itu aktif menyebarkan konten propaganda
ISIS.
Adapun yang disebarkan adalah video, gambar, hingga ajakan melakukan
aksi kekerasan, termasuk pengeboman tempat ibadah.
Meski hingga kini belum ditemukan indikasi keberadaan jaringan serupa
di Buleleng, Kapolres Widwan menginstruksikan seluruh personelnya
siaga.
“Sebagai anggota Polri, kita tak boleh lengah. Kita harus hadir di
tengah masyarakat dan siap bertindak tegas namun terukur terhadap
setiap bentuk gangguan keamanan,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Widwan meminta personel untuk
menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya terorisme di lingkungan
sekolah.
Personel di tingkat polsek juga harus memperkuat pengawasan terhadap
aktivitas mencurigakan di media sosial dan kanal komunikasi daring
lainnya.
“Tantangan yang dihadapi negara saat ini sangat kompleks. Karena itu,
fokus kita adalah menjaga keamanan dan penegakan hukum. Seluruh
personel harus siap siaga dalam kondisi apapun demi melindungi
masyarakat,” tandas Widwan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!