AMBON – Penyebaran paham radikalisme dan intoleransi kini tidak lagi lewat pertemuan tertutup. Di era digital, ideologi kekerasan, ujaran kebencian, hingga paham anti-Pancasila menyebar bebas di media sosial tanpa batas usia dan wilayah.
Ancaman ini yang dibahas tuntas dalam Dialog Publik Interaktif yang digelar Bidang Humas Polda Maluku bersama RRI Ambon bertajuk “Jaga Maluku, Jaga Indonesia: Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme dan Anti-Pancasila di Ruang Digital”, Selasa (8/9/2026) di Studio Pro 1 RRI Ambon.
Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena, menegaskan perang melawan radikalisme kini harus dilakukan di ruang digital. Pendekatan konvensional saja tidak cukup.
“Setiap hari kami terus membangun konten kontra narasi untuk mengimbangi tingginya penyebaran paham radikal dan intoleransi di medsos,” ungkap I Wayan.
Untuk itu, Densus 88 meluncurkan kanal edukasi khusus bernama Maluku Toleransi yang aktif di TikTok, Instagram, dan Facebook. Kanal ini sengaja menyasar masyarakat Maluku, terutama generasi muda yang intens menggunakan media sosial dan paling rentan terpapar konten negatif.
Tak hanya di dunia maya, Densus 88 juga rutin melakukan sambang sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Anak dan remaja butuh pemahaman yang benar dan lingkungan sekolah serta keluarga yang peduli,” katanya.
Ia pun memberikan warning khusus kepada kepala sekolah dan guru untuk peka terhadap perubahan perilaku siswa. Jika ada siswa yang tiba-tiba sering bolos tanpa alasan, menunjukkan perubahan sikap drastis, atau terlibat dalam kelompok yang tidak jelas, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan keluarga.
Kepada masyarakat umum, I Wayan berpesan agar tidak menjadi penyebar konten provokatif.
“Jangan ikut menyebarkan konten kebencian dan SARA. Semakin luas disebar, semakin besar rasa takut dan kebencian yang timbul. Jadilah bijak di media sosial,” tegasnya.
Ia menekankan penanganan radikalisme bukan hanya tugas Polri. “Ini tanggung jawab bersama. Butuh peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi untuk membangun benteng pencegahan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua FKUB Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo. Menurutnya, tokoh agama punya posisi strategis untuk meluruskan pemahaman yang mulai menjauh dari nilai kebangsaan.
“Jika ada pemahaman yang menganggap penghormatan terhadap simbol negara atau Pancasila itu keliru, itu harus jadi perhatian serius. Pendekatannya harus dialog dan pembinaan,” kata Prof. Abdullah. Ia menambahkan, Maluku memiliki modal sosial kuat berupa nilai persaudaraan turun-temurun yang harus dijaga.
Dari sisi akademisi, Dosen FISIP Universitas Pattimura, Said Lestaluhu, menilai ancaman di ruang digital sangat serius karena bisa meracuni pola pikir generasi muda.
“Derasnya arus informasi membuat anak mudah mengakses konten kekerasan dan propaganda atas nama agama, suku, dan ras. Jangan sampai kita hanya jadi pemadam kebakaran, baru bertindak setelah masalah meledak,” ujar Said. Ia mendorong sekolah menjadi benteng utama dengan membangun daya kritis siswa.
Sementara itu, Kabid Perempuan dan Anak FKPT Maluku, Dr. Renny H. Nendissa, mengingatkan pentingnya pendekatan humanis, terutama untuk perempuan dan anak muda.
“Generasi muda tidak boleh didekati dengan cara yang membuat mereka merasa diawasi atau dicurigai sebagai calon pelaku. Harus dengan narasi yang tepat dan kegiatan positif,” katanya.
Ia mendorong metode kreatif seperti bercerita, menulis surat, dan aktivitas positif lainnya untuk membangun ruang dialog yang sehat bagi anak muda Maluku.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!