Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri Minta Pemda Dukung Program FKUB

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo
meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung program Forum Kerukunan
Umat Agama (FKUB) di daerahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kata dia, telah mengirimkan surat
edaran kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar
mengalokasikan anggarannya untuk FKUB.

Dia menegaskan, langkah itu dibutuhkan untuk mendukung berbagai peran
strategis FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama. “Ini tentu
dibutuhkan komitmen pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) agar FKUB
dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat pengaturan yang
menaunginya,” jelas Wempi saat membuka Konferensi Nasional ke VIII
Forum Kerukunan Umat Beragama 2023 di Suni Garden Lake Hotel Sentani,
Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (23/10/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
bersama Pemda terus menjaga konsistensi implementasi Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Mendagri Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan
Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat

“Berdasarkan data tahun 2023 FKUB telah terbentuk di 34 provinsi,
sedangkan 4 provinsi baru di wilayah Papua diharapkan segera
menyesuaikan setelah pelaksanaan Konferensi Nasional yang ke VIII,”
ujarnya.

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, kata Wempi, masih ada 3 kabupaten
yang belum membentuk FKUB.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah
Datar, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Saya minta kepada bupati di masing masing kabupaten tersebut untuk
segera membentuk FKUB dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.