Jaga Kerukunan Umat Beragama, Lumajang Deklarasikan sebagai Kabupaten Moderasi Beragama

Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Lumajang mendeklarasikan Kabupaten Lumajang menjadi Kabupaten Moderasi Beragama pertama di Indonesia. Deklarasi tersebut, diikuti sedikitnya oleh 5.281 orang di Alun-alun Lumajang, Sabtu (04/03/2023) tadi.

Deklarasi sendiri, ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Lumajang tentang Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Moderasi Beragama. Kemudian, juga dikuti penandatangan deklarasi oleh seluruh Forkopimda Lumajang dan perwakilan umat beragama.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu mengucapkan terima kasih atas kerukunan umat bergama yang sudah terjaga sejak dulu.

“Terima kasih Bapak Ibu semua karena telah jadi bagian penting deklarasi Kabupaten Moderasi Umat Bergama, terima kasih seluruh umat bergama dan kerukunannya,” ujar Thoriqul Haq dalam keterangannya, Sabtu (4/3).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengharapkan dengan dideklarasikan Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Moderasi Bergama, maka akan menjadi awal yang baik bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. “Ini awal dari kebangkitan kerukunan semua umat beragama di Lumajang, sebagai Kabupaten Moderasi Beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah mendeklarasikan Moderasi Beragama di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Di deklarasi ini, ada enam kader penggerak kerukunan umat bergama di setiap kecamatan. Dengan begitu, Kabupaten Lumajang sudah bisa mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Moderasi Beragama.

“Kita Kabupaten Lumajang, Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah sudah mendeklarasikan di 21 kecamatan. Masing-masing kecamatan ada 6 kader penggerak, ada juga untuk tingkat Kabupaten Lumajang,” jelasnya.