Jaga Kerukunan, Kemenag Sulut Perkuat Moderasi Beragama pada Tenaga Pendidik

Manado – Kantor Wilayah  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat moderasi beragama pada tenaga pendidik di daerah tersebut.

“Kami akan terus memperkuat moderasi beragama dan mendorong harmonisasi serta kerukunan umat beragama,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut Sarbin Sehe, saat membuka kegiatan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Balai Diklat Keagamaan Manado, di Manado, Minggu (9/7).

Ia menekankan, penguatan moderasi beragama meliputi harmonisasi dan kerukunan umat, penyelarasan relasi antara agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Kakanwil mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari negara atau diatur berdasarkan agama tertentu.

Dia menekankan bahwa kehidupan warga dan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai agama. Oleh karena itu, negara memiliki peran dalam memfasilitasi kebutuhan keagamaan warganya sesuai dengan amanat konstitusi.

“Penguatan moderasi beragama menjadi kunci penting dalam mencapai harmonisasi dan kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Kakanwil menjelaskan bahwa harmoni antarumat beragama dapat tercapai jika masyarakat dilindungi dalam hak sipil dan hak beragama mereka.

Selain itu, tokoh agama dan lembaga keagamaan memiliki peran yang krusial dalam menjaga situasi yang kondusif untuk menciptakan kerukunan dan solidaritas sosial demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Beberapa strategi penguatan moderasi beragama yang ditekankan oleh Kakanwil antara lain adalah penyiaran agama untuk perdamaian dan kemaslahatan umat.

Kakanwil juga mendorong penguatan sistem pendidikan yang berperspektif moderasi beragama, termasuk pengembangan kurikulum, materi, dan proses pengajaran.

“Guru-guru juga diharapkan berperan dalam meningkatkan pemahaman moderasi beragama melalui peningkatan kompetensi dan rekrutmen guru,” katanya.

Selain itu, katanya, pengelolaan rumah ibadah dianggap penting sebagai pusat syiar agama yang toleran.

Guru-guru juga diajak untuk memberikan ruang kepada siswa-siswi dalam memanfaatkan ruang publik untuk pertukaran ide dan gagasan antar kalangan pelajar dan pemuda lintas budaya, agama, dan suku bangsa.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya dalam mengembangkan moderasi beragama melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang dapat membawa kemaslahatan bagi semua.

Dalam menghadapi tantangan relasi agama dan budaya, Kakanwil mengajak seluruh peserta PJJ untuk berperan aktif dalam membangun relasi yang harmonis dan saling menghormati.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara agama dan budaya, Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia dalam mencapai kehidupan beragama yang harmonis dan damai.