Jadikan Seni sebagai Penangkal Paham Radikal dan Terorisme

Tanjung Balai – Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ir. Hamli, ME menyatakan terorisme termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Karena itu dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk dapat menanggulanginnya.

Begitu juga paham radikal terorisme dapat menyasar semua kalangan bahkan termasuk dari kalangan kelompok seni. Karenanya dibutuhkan kewaspadaan tinggi terhadap pengaruh paham radikal terorisme tersebut.

“Inti dalam paham radikal dan terorisme adalah merubah sebuah negara hukum menjadi negara yang menerapkan sepenuhnya nilai-nilai keagamaan yang radikal.” ujar Hamli dalam sambutanya saat membuka kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Paham Radikalisme Dan Terorisme, bertempat di Ballrom Hotel Aston Tanjung Balai, Kamis, (12/10/2017).

Lebih jauh Hamli mengingatkan bahwa tumbuhnya gerakan radikal ini dapat menghambat proses berjalannya pemerintahan dalam suatu negara. Peran lembaga seni dalam penanggulangan paham radikal terorisme dinilai menjadi salah satu yang menarik perhatian. Namun demikian, menurutnya, yang tidak jauh lebih penting adalah kewaspadaan agar seni tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Diakhir sambutannya Hamli menghimbau agar pengawasan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar perlu ditingkatkan karena potensi berkembangnya paham radikal di kepulauan Riau sangat besar. Hal ini bisa ditinjau dari lokasi kepulauan Riau yang sangat strategis untuk muncul dan berkembangnya paham radikal.