Jakarta – Indonesia masih akan terus melanjutkan keanggotaan di Dewan Keamanan PBB pada 2020 mendatang. Bahkan, pada Agustus 2020, Indonesia akan kembali memegang jabatan sebagai Presiden DK PBB dengan mengambil tema penanggulanganan terorisme.
“Ada dua hal yang disasar dalam presidensi DK PBB Agustus 2020 nanti. Pertama, perbaikan working method dari rezim-rezim sanksi yang terkait dengan penanggulanganan terorisme,” ucap Direktur Keamanan Internasional dan Perluncutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas, di Jakarta, dikutip Medcom.id, Senin (16/12).
Poin kedua yang disasar Indonesia adalah mendorong dan memperkenalkan pendekatan soft approach. Menurut Grata rezim sanksi di DK PBB sangat hard approach.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multulateral Kemenlu RI, Febrian Ruddyard mengatakan dengan tema ini, Indonesia ingin menularkan kepada dunia bagaimana secara komprehensif menangani penanggulangan terorisme. Tak hanya itu, tentunya harus dalam koridor penguatan hukum.
“Karena dengan kita berada dalam koridor law enforcement (penegakan hukum), sisi akuntabilitas dan legalitasnya lebih besar daripada menangani dalam extrajudicial (di luar hukum),” tutur dia.
Menurut Febrian, ini salah satu soft approach (pendekatan lunak) yang akan disampaikan Indonesia juga. Dengan demikian, terlihat bagaimana Indonesia juga mempertimbangkan penghormatan hak asasi manusia (HAM).
“Tentunya semakin kita berdasarkan legal enforcement semakin berjalan, kecenderungan untuk melakukan hal-hal di luar koridor HAM semakin kecil,” imbuhnya.
Febrian menegaskan langkah-langkah ini yang akan diangkat Indonesia untuk menunjukkan bahwa efektivitas penanganan terorisme melihat dari penegakkan hukum akan lebih berkelanjutan. “Daripada kalau kita melakukan di luar extrajudicial,” pungkasnya.
Indonesia mulai keanggotaan sebagai Dewan Keamanan PBB pada 1 Januari 2019. Sementara pada Mei 2019, Indonesia menjabat sebagai presidensi DK PBB dengan tema ‘Menabur Benih Perdamaian’.