Jakarta – Pemerintah Indonesia bersiap untuk menjalankan tugas sebagai presidensi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai 1 hingga 31 Agustus. Lewat peran ini, Indonesia bakal memimpin pengambilan keputusan terkait berbagai situasi yang mengancam keamanan dan perdamaian internasional.
Kabar ini awalnya disampaikan Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi melalui akun Instagramnya mengunggah foto terkait kabar ini. Sedangkan posisi pimpinan DK PBB digilir tiap bulan.
“Mulai hari ini, 1 Agustus, Indonesia akan memegang Presidensi Dewan Keamanan PBB. Presidensi akan berakhir 31 Agustus 2020,” tulis akun @retno_marsudi.
Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan tema Memajukan Perdamaian (Advancing Sustainable Peace) dengan tiga pesan utama dalam Presidensi DK.
Pertama, yakni untuk mewujudkan kesatuan suara di antara negara anggota DK dalam merespon situasi keamanan global.
Kedua, memajukan penguatan upaya membina perdamaian di tengah dan usai pandemi corona. Ketiga, memajukan upaya DK dalam merespon tantangan keamanan global terkini, termasuk isu siber dan terorisme.
“Selain itu, Indonesia juga memanfaatkan presidensi ini untuk mengeluarkan dua dokumen DK terkait isu penanggulangan terorisme dan women peacekeepers,” ujar Faizasyah, dikutip dari Katadata.co.id, Sabtu (1/8).
Dengan posisi ini, Indonesia bisa terlibat aktif dalam penyelesaian sejumlah konflik dunia. Dia menjelaskan pertikaian tersebut terdiri dari Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman hingga Korea Utara.
Faizasyah mengatakan sebagai Presidensi, RI akan menjembatani berbagai kepentingan dan pandangan yang kerap berbeda di antara anggota DK PBB. “Sehingga DK bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Dari laman PBB, Dewan Keamanan memiliki 10 tugas di antaranya menginvestigasi perselisihan internasional, memobilisasi sanksi ekonomi untuk mencegah agresi, hingga merekomendasikan calon anggota baru.