Berlin – Aparat keamanan Jerman menangkap Jennifer W, seorang wanita berkebangsaan Jerman di apartemennya di daerah Lower Saxony, Provinsi Bavaria. Jennifer diciduk atas tuduhan pernah menjadi bagian dari “polisi moral” kelompok Islamic State (ISIS) di Irak.
Kejaksaan Federal Jerman dalam pernyataannya yang disitat DPA, Selasa (3/7), menyebut Jennifer pernah ditangkap polisi Turki pada Januari 2016. Dia tangkap saat mengajukan permohonan surat identitas baru di kedutaan Jerman di Ankara. Jennifer dideportasi ke Jerman beberapa hari kemudian.
Jennifer W juga diketahui pernah melakukan perjalanan ke Irak melalui Turki dan Suriah pada September 2014. Dia bergabung dengan kelompok ISIS untuk menjadi ‘polisi moral” dan bertugas melakukan patroli di taman-taman di Fallujah dan Mosul.
Dalam tugasnya dia ingin memastikan bahwa para wanita di wilayah itu mematuhi kode berpakaian dan perilaku yang diatur ISIS. Untuk tugasnya ini Jennifer mendapat bayaran antara 70 hingga 100 dolar AS per bulan.
Atas segala tuduhan ini, Jennifer pun menjadi orang pertama Jerman yang dituntut di pengadilan di negaranya. Dia sudah ditahan sejak 30 Juni dan secepatnya akan menghadapi proses pengadilan.
Menurut laporan sejumlah media, dalam beberapa tahun terakhir ada sekitar 950 warga Jerman telah pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok jihadis. Dari jumlah itu, 300 di antaranya telah kembali ke Jerman. bem